Selasa, 10 April 2012

MAKALAH MASYARAKAT DESA DAN MASYARAKAT KOTA


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesepakatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur sosial atau kehidupanya. Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard pemelihara system kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat-istiadat, kehidupan moral-susila, dan lain-lain.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan itulah mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, perbedaan antara kaum muda dan tua dan lain-lain.
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung atau melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada pada masyarakat pedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat  yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Pernyataan-pernyataan inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini.

B.   Perumusan Masalah
1.      Mengapa pembangunan banyak dicurahkan kepedesaan?
2.      Bagaimanakah hakikat dan sifat masyarakat pedesaan?
3.      Bagaimanakah hubungan masyarakat desa dengan masyarakat kota?
4.      Apakah akibat dari urbanisasi?
5.      Apakah faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial 



BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Sedangkan Selo Sumarjan mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat adalah:
a.       Manusia yang hidup bersama.
b.      Bercampur untuk  waktu yang lama.
c.       Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
d.      Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.

B.     Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
1.       Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.





2.      Ciri-ciri masyarakat desa
Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a.       Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c.       Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d.      Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.

C.    Masyarakat Perkotaan
1.      Pengertian kota/perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2.      Ciri-ciri mmasyarakat kota
Ada beberapa ciri yamg menonjol  pada masyarakat kota.yaitu:
a.       Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c.       Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d.      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e.       Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.

f.       Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
g.      Jalan kehidupan cepat, faktor waktu sangat penting.

D.    Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikut:
1.       Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
2.      Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3.      Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
4.      Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
5.      Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
6.      Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
7.      Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
8.      Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.

E.     Urbanisasi
Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
Sebab-sebab Urbanisasi:
1.      Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors).
2.      Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors).
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
1.      Lapangan kerja di desa kurang.
2.      Tempat rekreasi tidak ada.
3.      Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4.      Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5.      Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
1.      Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
2.      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
3.      Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
4.      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
5.      Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang renda,                             (Soekanti, 1969 : 124-125 ).
F.     Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur  organisasai suau kelompok sosial. Struktur sosial mencangkup sifat-sifat hubungan individu dalam kelompok dan hubungan individu dengan kelompoknya(Soekanto,1999).
Mobilitas sosial dapat diklasifikasikan ke dalam 3 jenis:
1.      Mobilitas Vertikal
Mobilitas Sosial Vertikal adalah perpindahan individu atau objek sosial lain dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat. Mobilitas sosial vertikal mengubah derajat kedudukan seseorang atau objek sosial lain.
Mobilitas Sosial Vertikal ini terdiri dari 2 kategori:
a.       Yang naik(social-climbing)
b.      Yang turun(social-sinking)

2.      Mobilitas Horizontal
      Adalah peralihan individu atau objek sosial lain dari suatu kelompok sosial ke kelompok lainnya yang sederajat.
Contoh: Seseorang yang beralih kewarganegaraan, beralih pekerjaan yang sederajat.
3.      Mobilitas geografis
Adalah mobilitas yang mengacu pada pergerakan suatu kelompok dari satu daerah geografis kedaera geografis lain.





































BAB III
PEMBAHASAN

B.     Pembangunan Desa
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan sosial desa, sehingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elit kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indikator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.

C.       Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
      Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris atau bercocok tanam.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang atau dinilai secara sepintas oleh orang-orang kota sebagai masyarakat yang rukun,tenang,selaras,akur dan damai. Akan tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu, yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Hal yang sebenarnya ada justru dengan berdekatan itulah mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya, akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.

D.       Hubungan Masyarakat Desa dengan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras, sayur-mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang  juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
Hal inilah yang membuat kawasan perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1.       Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
2.      Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3.      Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4.      ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

E.       Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota keduanya saling mempengaruhi. Salah satu wujud hubungan masyarakat desa dan masyarakat kota adalah urbanisasi. Selanjutnya proses urbanisasi akan menimbulkan dampak lebih jauh lagi baik di desa maupun di kota.                                                                                            
1.      Dampak di kota
Adanya urbanisasi yang besar-besaran akan memberikan dampak yang kurang baik di kota, antara lain:
a.    Terbentuknya suburbanisasi
Sub urbanisasi adalah tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota    yang diakibatkan oleh perluasan kota.
b.      Makin meningkatnya tuna karya atau pengangguran
Banyak sekali masyarakat desa yang datang ke kota tanpa bekal yang cukup atau ketrampilan yang memadai sehingga dikotapun tidak mendapatkan pekerjaan. Hal ini semakin menambah pengangguran dikota.
c.       Makin meningkatnya kejahatan dan kriminalitas.
Karena pengangguran makin meningkat, sementara kebutuhan hidup makin mendesak banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Contoh: Pencurian, penipuan, perampokan dll.
d.      pertambahan penduduk kota yang pesat  menimbulkan masalah perumahan.

2.      Dampak di desa
Dampak urbanisasi tidak hanya terjadi di masyarakat kota saja. Tapi juga sangat berpengaruh bagi masyarakat desa tempat para urban berasla. Adapun dampaknya antara lain:
a.       Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa.
b.      Produktivitas pertanian di desa menurun.
c.       Meningkatnya tindak kriminalitas di kota menyebabkan penduduk kota mulai mengurangi penduduk desa yang masuk.
d.      Meningkatnya pengangguran di kota dan juga di desa.
e.       Sepinya penduduk desa, menyebabkan berkurangnya penduduk
F.      Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial 
1. Faktor Pendorong Mobilitas Sosial : 
a.       Faktor Struktural
Faktor struktural adalah jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor struktural adalah sebagai berikut :
a)      Struktur Pekerjaan Disetiap masyarakat terdapat beberapa kedudukan tinggi dan rendah yang harus diisi oleh anggota masyarakat yang bersangkutan
b)      Perbedaan Fertilitas Setiap masyarakat memiliki tingkat ferilitas (kelahiran) yang berbeda-beda. Tingkat fertilitas akan berhubungan erat dengan jumlah jenis pekerjaan yang mempunyai kedudukan tinggi atau rendah.
c)      Ekonomi Ganda Suatu negara mungkin saja menerapka sistem ekonomi ganda (tradisional dan modern), contoh nya di negara-negara Eropa barat dan Amerika. Hal itu tentu akan berdampak pada jumlah pekerjaan, baik yang bersetatus tinggi naupun rendah.
b.      Faktor Individu
Faktor individu adalah kualitas seseorang , baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan, penampilan, maupun keterampilan pribadi. Faktor Individu meliputi :
a)      Perbedaan Kemampauan Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Mereka yang cakap mempunyai kesempatan dalam mobilitas sosial.
b)      Orientasi Sikap terhadap mobilitas Banyak cara yang di lakukan oleh para individu dalam meningkatka prospek mobilitas sosialnya, antara lain melalui pedidikan, kebiasaan kerja, penundaan kesenangan, dan memperbaiki diri.
c)      Faktor kemujuran Walaupun seseorang telah berusaha keras dalam mencapai tujuannya, tetapi kadang kala mengalami kegagalan.
c.       Faktor  Ekonomi 
Keadaan ekonomi dapat menjadi pendorong terjadinya mobilitas sosial. Orang yang hidup dalam keadaan ekonomi yang serba kekurangan, misalnya daerah tempat tinggal nya tandus dan kekurangan SDA, kemudian berpindah tempat ke tempat yang lain atau ke kota besar. Secara sosiologis mereka dikatakan mengalami mobilitasi.
d.      Faktir Politik 
Situasi Politik dapat menyebabkan terjadinya mobilitas sosial suatu masyarakat dalam sebuah negara. Keadaan negara yang tidak menentu akan mempengaruhi situasi keamanan yang bisa mengakibatkan terjadinya mobilitas manusia ke daerah yang lebih aman.
e.       Faktor Kependudukan (Demografi)
Faktor kependudukan biasanya menyebabkan mobilitas dalam arti geografik. Di satu pihak, pertambahan jumlah penduduk yang pesa mengakibatkan sempitnya tempat permukiman, dan di pihak lain kemiskinan yang semakin merajalela. Keadaan demikian yang membuat sebagian warga masyarakat mencari tempat kediaman lain.
2.Faktor penghambat mobilitas sosial
Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
a.       Kemiskinan Faktor ekonomi dapat membatasi mobilitas sosial. Bagi masyarakat miskin, mencapai status sosial tertentu merupakan hal sangat sulit 
b.      Diskriminasi Kelas Sistem kelas terturup dapat menghalangi mobilitas ke atas, terbukti denga adanya pembatasab keanggotaan suatu orgnisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan. seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan 
c.       Perbedaan Ras dan Agama Dalam sistem kelas tertutup dapat memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal ke atas. Dalam agama tidak dibenarka seseorang dengan sebebas-bebasnya dan sekehendak hatinya berpindah-pindah agama sesuai keinginannya. 
d.      Perbedaan jenis kelamin (Gender) Dalam masyarakat, pria di pandang lebih tinggi derajatnya dan cenderung menjadi lebih mobil daripada wanita. Perbedaan ini mempengaruh dala mencapai prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan dalam masyarakat.
e.       Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat kuat Sosialisasi yang sangat atau terlampau kuat dalam suatu masyarakat dapat menghambat proses mobilitas sosial. Terutama berkaitan dengan nilai-nilai dan adat yang berlaku.


















BAB IV
KESIMPULAN

1.      Pembangunan banyak dicurahkan kepedesaan karena desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

2.      Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
 Seperti di kemukakan para ahli ataou sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris atau bercocok tanam dan mempunyai sifat-sifat yang hampir sama (homogen).

3.      Hubungan masyarakat desa dengan masyarakat kota
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
4.      Akibat-akibat Urbanisasi:
1)      Dampak di kota
a.    Terbentuknya suburbanisasi
Sub urbanisasi adalah tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota    yang diakibatkan oleh perluasan kota.
b.      Makin meningkatnya tuna karya atau pengangguran
Banyak sekali masyarakat desa yang datang ke kota tanpa bekal yang cukup atau ketrampilan yang memadai sehingga dikotapun tidak mendapatkan pekerjaan. Hal ini semakin menambah pengangguran dikota.
c.       Makin meningkatnya kejahatan dan kriminalitas.
Karena pengangguran makin meningkat, sementara kebutuhan hidup makin mendesak banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Contoh: Pencurian, penipuan, perampokan dll.
d.      pertambahan penduduk kota yang pesat  menimbulkan masalah perumahan.

2)      Dampak di desa
a.    Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa.
b.   Produktivitas pertanian di desa menurun.
c.    Meningkatnya tindak kriminalitas di kota menyebabkan penduduk kota mulai mengurangi penduduk desa yang masuk.
d.   Meningkatnya pengangguran di kota dan juga di desa.
e.    Sepinya penduduk desa, menyebabkan berkurangnya penduduk
5.      Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial 
1. Faktor Pendorong Mobilitas Sosial : 
1)   Faktor Struktural
Faktor struktural adalah jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor struktural adalah sebagai berikut :
a.       Struktur Pekerjaan Disetiap masyarakat terdapat beberapa kedudukan tinggi dan rendah yang harus diisi oleh anggota masyarakat yang bersangkutan
b.      Perbedaan Fertilitas Setiap masyarakat memiliki tingkat ferilitas (kelahiran) yang berbeda-beda. Tingkat fertilitas akan berhubungan erat dengan jumlah jenis pekerjaan yang mempunyai kedudukan tinggi atau rendah.
c.       Ekonomi Ganda Suatu negara mungkin saja menerapka sistem ekonomi ganda (tradisional dan modern), contoh nya di negara-negara Eropa barat dan Amerika. Hal itu tentu akan berdampak pada jumlah pekerjaan, baik yang bersetatus tinggi naupun rendah.
2)      Faktor Individu
Faktor individu adalah kualitas seseorang , baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan, penampilan, maupun keterampilan pribadi. Faktor Individu meliputi :
a.       Perbedaan Kemampauan Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Mereka yang cakap mempunyai kesempatan dalam mobilitas sosial.
b.      Orientasi Sikap terhadap mobilitas Banyak cara yang di lakukan oleh para individu dalam meningkatka prospek mobilitas sosialnya, antara lain melalui pedidikan, kebiasaan kerja, penundaan kesenangan, dan memperbaiki diri.
c.       Faktor kemujuran Walaupun seseorang telah berusaha keras dalam mencapai tujuannya, tetapi kadang kala mengalami kegagalan.
3)   Faktor  Ekonomi 
Keadaan ekonomi dapat menjadi pendorong terjadinya mobilitas sosial. Orang yang hidup dalam keadaan ekonomi yang serba kekurangan, misalnya daerah tempat tinggal nya tandus dan kekurangan SDA, kemudian berpindah tempat ke tempat yang lain atau ke kota besar. Secara sosiologis mereka dikatakan mengalami mobilitasi.
4)      Faktor Politik 
Situasi Politik dapat menyebabkan terjadinya mobilitas sosial suatu masyarakat dalam sebuah negara. Keadaan negara yang tidak menentu akan mempengaruhi situasi keamanan yang bisa mengakibatkan terjadinya mobilitas manusia ke daerah yang lebih aman.
5)      Faktor Kependudukan (Demografi)
Faktor kependudukan biasanya menyebabkan mobilitas dalam arti geografik. Di satu pihak, pertambahan jumlah penduduk yang pesa mengakibatkan sempitnya tempat permukiman, dan di pihak lain kemiskinan yang semakin merajalela. Keadaan demikian yang membuat sebagian warga masyarakat mencari tempat kediaman lain.
2.        Faktor penghambat mobilitas sosial
Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
1)      Kemiskinan Faktor ekonomi dapat membatasi mobilitas sosial. Bagi masyarakat miskin, mencapai status sosial tertentu merupakan hal sangat sulit.
2)      Diskriminasi Kelas Sistem kelas terturup dapat menghalangi mobilitas ke atas, terbukti denga adanya pembatasab keanggotaan suatu orgnisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan. seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan.
3)      Perbedaan Ras dan Agama Dalam sistem kelas tertutup dapat memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal ke atas. Dalam agama tidak dibenarka seseorang dengan sebebas-bebasnya dan sekehendak hatinya berpindah-pindah agama sesuai keinginannya. 
4)      Perbedaan jenis kelamin (Gender) Dalam masyarakat, pria di pandang lebih tinggi derajatnya dan cenderung menjadi lebih mobil daripada wanita. Perbedaan ini mempengaruh dala mencapai prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan dalam masyarakat.
5)      Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat kuat Sosialisasi yang sangat atau terlampau kuat dalam suatu masyarakat dapat menghambat proses mobilitas sosial. Terutama berkaitan dengan nilai-nilai dan adat yang berlaku.



























DAFTAR PUSTAKA
           
            Arif R, Y.C.N. Sutarini dan Murtamadji. 2004. Sosiologi. Klaten: PT Macanan Jaya 
 Cemerlang
Ismawati, Esti. 2012. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: Ombak
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama


1 komentar: